Kamis, 17 Januari 2013
Tugas Ekonomi Pariwisata II
“Negeri Khayal” memiliki potensi pariwisata yang beragam dari keindahan alam, adat istiadat dan keramah tamahan penduduknya hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya. Melihat potensi tersebut pemerintah setempat mengundang konsultan terkondang dari “Negeri Impian” untuk merencanakan pariwisata di kawasan tersebut.
Singkat kata konsultan menyelesaikan tugas perencanaan dengan baik. Seiring perjalanan waktu, dalam pelaksanaannya penguasa setempat sering kali mengintervensi perencanaan yang sudah dibuat. Kawasan yang mestinya dikonservasi dirubahnya menjadi kawasan villa mewah. Permukiman tradisional digusurnya menjadi “amenity core” dengan argumentasi antara lain bahwa hal ini dapat mendongkrak pemasukan “fulus” ke kas daerah.
Suatu saat anda diundang oleh “Universitas Halusinasi” untuk menjadi nara sumber dalam seminar akademis untuk membahas fenomena tersebut diatas dari sudut pandang “Perencanaan Pariwisata”.
Coba paparkan materi apa yang anda akan paparkan menyikapi fenomena tersebut di atas (tentunya menggunakan pendekatan ilmiah utamanya teori-teori perencanaan yang telah didapatkan)
JAWAB:
Pariwisata dalam konteks perencanaan harus dianalisa lebih dalam karena akan menyangkut kepada banyak sektor seperti ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan konteks di atas dimana pembahasan utama meruju kepada "Negeri Khayal" yang memiliki potensi pariwisata luar biasa, maka seharusnya tidak bisa diambil kebijakan yang gegabh dan mengedepankan ekonomi saja. Oleh karena sesuai dengan perintah yang ada, apa materi yang akan disampaikan suatu ketika saya menjadi narasumber di Universitas Halusinasi. Berikut adalah jabarannya:
Materi yang diangkat adalah mengenai beberapa poin-poin dari pinsip pengembangan pariwisata yang relevan dengan kasus di atas:
1. Prinsip pertama “Pembangunan pariwisata harus dapat dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal , visi pembangunan pariwisata mestinya dirancang berdasarkan ide masyarakat lokal dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.”
Terkait dengan konteks “Negeri Khayal”masyarakat setempat harus dilibatkan dari mulai perencanaan termasuk pendapat mereka mengenai keberlangsungan daerah mereka yang akan dijadikan lahan komersil.
2. Prinsip keempat “Memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam sekala kecil, dan menengah. Program pendidikan yang berhubungan dengan kepariwisataan harus mengutamakan penduduk lokal dan industri yang berkembang pada wilayah tersebut harus mampu menampung para pekerja lokal sebanyak mungkin.”
Establishing Lokal Business Linkages:
“Linkages must be established among local businesses in the tourism industry in order to ensure tourism expenditures stay within the destination rather than leak out to purchase imported goods and services for tourists. Lokal involvement in tourism facilitates the development of linkages among the service and goods providers within the tourism destination.”
Dalam konteks “Negeri Khayal”Pembangunan villa sebagai akomodasi pelengkap sarana pariwisata dibenarkan. Namun tidak bisa diutamakan, mengingat akomodasi merupakan sarana pendukung dari pengembangan pariwisata.
3. Prinsip ketujuh “Pembangunan pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan, memberikan keuntungan bagi masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Adanya anggapan bahwa pembangunan pariwisata berpotensi merusak lingkungan jika dihubungkan dengan peningkatan jumlah wisatawan dan degradasi daerah tujuan pariwisata adalah sesuatu yang logis (Hunter dan Green, 1995). Wujud hubungan ini adalah konsep tentang daya dukung yang menunjukkan suatu pendekatan manajemen yang memungkinkan pertumbuhan dalam batas yang dapat diterima (Johnson dan Thomas, 1996).”
“Carrying Capacity: There is a definite need for the impact assessment of tourism development proposals to distinguish between plans which encourage mass versus quality tourism. The capacity of sites must be considered, including physical, natural, social and cultural limits. Development should be compatible with lokal and environmental limits, and operations should be evaluated regularly and adjusted as required.”
4. Prinsip kedelapan “Pariwisata harus bertumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan pada exploitasi. Strategi manajemen kapasitas akan menjadi pilihan yang terbaik, walaupun saat ini masih mengalami kontroversi yang cukup tajam. Konsep ini merupakan kebutuhan yang semestinya diakui untuk membatasi dan menjadi kendali atas dimensi-dimensi pembangunan pariwisata yang dapat mengancam berkelanjutan penggunaan sumber daya yang terbatas, pada saat yang bersamaan, konsep tersebut berhadapan dengan keinginan untuk memaksimalkan peluang sebagai tujuan pertumbuhan dan mewujudkan manfaat potensial yang terkait dengan pengunjung yang semakin meningkat.”
Monitoring and Evaluating:
“Guidelines have to be established for tourism operations,
including requirements for impact assessment. There should be codes of practice established for tourism at the national, regional and lokal levels. There is also a need to develop indicators and threshold limits for measuring the impacts and success of lokal tourism ventures. Protection and monitoring strategies are essential if communities are to protect the very resources that form the basis of their tourism product to protect the environment (the tourism resource base) on which it depends.”
Poin nomor 3 dan 4 merupakan dasar untuk penolakan telak akan kebijakan mendirikan villa mewah yang akan berdiri di kawasan “Negeri Khayal”Bahwa pembangunan pariwisata harus dianalisa untuk masa sekarang tanpa membelakangangi masa yang aka datang.
Sebagai tambahan:
“Pembangunan pariwisata harus didasarkan pada kriteria keberlanjutan yang artinya bahwa pembangunan dapat didukung secara ekologis dalam jangka panjang sekaligus layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat” (Piagam Pariwisata Berkelanjutan,
1995)
Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan pariwisata di “Negeri Khayal”harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan pariwisata. Pembangunan villa mewah dan lain sebagainya memang patut adanya sebagai pendukung kepariwisataan di suatu daerah. Namun, jika hal ini yang diutamakan, maka keselamatan lingkungan tak akan terjamin hanya karena keuntungan sementara untuk segelintir pihak.
Label:
Lecture Assignment
|
0
komentar
Langganan:
Komentar (Atom)